Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi di Blitar

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menyelenggarakan bimbingan teknis program percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi di Balai Kota Kusuma Wicitra, Blitar, pada hari Selasa, 11 Februari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan.

Dalam bimbingan teknis tersebut, KPK RI mengundang narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Dalam penyampaian materinya, BPKP menekankan pentingnya pengawasan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). PBJ adalah proses di mana pemerintah membeli barang dan jasa dari penyedia. Menurut mereka, terdapat beberapa aspek yang bisa membuka peluang terjadinya penipuan atau korupsi dalam bidang ini.

Penting untuk dicatat bahwa pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pembaruan sistem dan sosialisasi tentang budaya anti korupsi di kalangan pegawai negeri. “Peran serta inspektorat dalam melakukan probity audit PBJ secara terukur dan transparan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” jelas salah satu narasumber.

KPK RI mengharapkan setiap perangkat daerah dapat menjalankan PBJ dan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dengan adanya program ini, diharapkan pemahaman tentang pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat meningkat.

Melalui bimbingan teknis ini, KPK RI berharap agar Kota Blitar bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.