Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemkab Pasuruan Musnahkan KTP-el Bekas untuk Cegah Penyalahgunaan

Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) untuk setiap hari memusnahkan KTP elektronik (KTP-el) yang sudah tidak terpakai, rusak, atau tidak valid. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Nurkholis saat melakukan inspeksi mendadak ke Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Nurkholis menilai pemusnahan KTP-el yang sudah tidak valid sangat penting. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan yang bisa merugikan banyak orang. Dalam hal ini, dia mengatakan, "KTP-el yang rusak atau tidak valid memiliki potensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah." Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keamanan data kependudukan.

Saat sidak, Nurkholis menemukan tumpukan KTP-el bekas yang disimpan di dalam sebuah kardus berukuran sedang. Ia menambahkan bahwa jika KTP bekas tidak segera dimusnahkan, setidaknya KTP tersebut harus digunting agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. "Seperti kartu kredit atau paspor kalau sudah bekas ya digunting. Setiap ada KTP yang tidak terpakai langsung digunting saja," lanjutnya. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, terutama karena KTP-el berlaku seumur hidup.

Di sisi lain, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menyatakan bahwa sebelum memusnahkan KTP-el bekas, dokumen tersebut akan dikumpulkan, dicatat satu per satu, dan dibuatkan berita acara. Proses ini penting sebagai laporan kegiatan pemusnahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Matur nuwon kepada Pak Pj Bupati yang menyarankan kami untuk menggunting KTP-el bekas. Kami akan melaksanakan ini untuk menghindari oknum yang menyalahgunakan KTP-el tersebut," ujar Tectona.