Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Tinjauan Pengelolaan Lumpur Tinja di Kabupaten Tulungagung

Pada Rabu, 5 Februari 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si bersama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Anang Pratistianto, melakukan tinjauan ke Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Desa Moyoketen. Tinjauan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan lumpur tinja dijalankan dengan baik.

Dalam acara tersebut, Tri Hariadi menjelaskan bahwa pengelolaan air limbah melalui beberapa tahap penting. Pertama, proses ini melibatkan pemisahan antara zat padat dan air. Selanjutnya, air yang telah dipisahkan akan diproses sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Hal ini bertujuan agar air yang diolah tidak mencemari lingkungan sekitar serta tidak memiliki bau menyengat saat dibuang ke penampungan terakhir. “Ini merupakan salah satu momen dari Pemerintah Daerah,” ujar Tri Hariadi. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan untuk masyarakat.

Tinjauan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Erwin Novianto, serta perwakilan Forkopimcam Boyolangu dan masyarakat Desa Moyoketen. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap program pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab.

Pengelolaan air limbah yang efektif sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat serta lingkungan. Instalasi ini tidak hanya berfungsi untuk mengelola limbah, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain tentang bagaimana cara menangani masalah limbah dengan baik.