Pemerintah Kota Blitar berhasil meraih penghargaan kinerja dalam pengendalian inflasi daerah. Penghargaan ini diberikan dalam kategori tahun berjalan periode pertama oleh Kementerian Dalam Negeri. Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada hari Senin, 5 Agustus 2024, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Dalam acara tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, menerima penghargaan tersebut dengan bangga. Kota Blitar menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 295 Tahun 2024, terdapat alokasi insentif fiskal untuk tahun anggaran 2024 sebesar tiga ratus miliar rupiah. Anggaran ini dibagikan kepada 50 pemerintah daerah yang memiliki prestasi, terdiri dari 4 provinsi dan 46 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Drs. H. Santoso memberikan penghargaan ini kepada seluruh jajaran dan stakeholder Pemerintah Kota Blitar, sebagai bentuk penghargaan atas kolaborasi dan sinergi dalam mengendalikan inflasi. “Terima kasih kepada seluruh jajaran dan stakeholder Pemerintah Kota Blitar atas kolaborasi dan sinerginya dalam upaya pengendalian inflasi,” katanya.
Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam menjaga kestabilan ekonomi dan membantu masyarakat. Pengendalian inflasi adalah usaha untuk menjaga kenaikan harga barang dan jasa agar tetap wajar, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
