Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemkab Tulungagung 2026

Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengadakan Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prajamukti dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT. Dalam forum ini juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, serta Plt. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sri Mutiatun, ST., M.MT. Selain itu, turut hadir beberapa asisten, staf ahli, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung.

Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto, ST., MT, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan RKPD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Proses penyusunan RKPD ini akan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal RKPD. Selanjutnya disusul dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rancangan RKPD, kemudian dilakukan fasilitasi provinsi untuk Rancangan Akhir RKPD. Targetnya, RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 dapat ditetapkan pada akhir bulan Juni, setelah RKPD di tingkat provinsi ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Menurut Erwin, Forum Konsultasi Publik memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, untuk menyampaikan dokumen perencanaan kepada seluruh pemangku kepentingan secara luas. Kedua, menyerap ide dan gagasan kreatif dari para pemangku kepentingan. Ketiga, mengoptimalkan peran dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan. Keempat, menjalin komunikasi antar pihak terkait dalam pembangunan. Terakhir, tujuan kelima adalah menjamin integrasi dan sinergi antara perencanaan di tingkat pusat dan daerah.