Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemkab Probolinggo Terima Tim BPK RI untuk Pemeriksaan LKPD 2024

Probolinggo – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, menerima kunjungan dari Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang merupakan perwakilan dari Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini berkaitan dengan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2024. Pertemuan tersebut diadakan di ruang Peringgitan rumah dinas Bupati pada hari Senin, 20 Januari 2025, siang.

Pemeriksaan interim adalah proses evaluasi terhadap laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan semua transaksi keuangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemerintahan.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, mulai dari 20 Januari hingga 13 Februari 2025. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ugas Irwanto menyampaikan, "Kami siap menyambut baik pemeriksaan rutin ini." Ia menggarisbawahi betapa pentingnya pemeriksaan LKPD untuk memastikan kewajaran informasi keuangan serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya.

Bupati Ugas juga berharap, "Arahan dan masukan dari Tim BPK dapat meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas laporan keuangan, sehingga kami dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12." Opini WTP adalah penilaian tertinggi yang dapat diberikan BPK kepada suatu laporan keuangan, menunjukkan bahwa laporan tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Beliau juga menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi permintaan data, klarifikasi, atau wawancara dengan Tim BPK. Selaras dengan slogan BUS PATAS yang mengedepankan transparansi dan efisiensi, kepala OPD juga diingatkan untuk tidak meninggalkan wilayah Kabupaten Probolinggo tanpa izin dari Pj. Sekda atau Pj. Bupati selama masa pemeriksaan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal untuk pengelolaan keuangan daerah, sehingga semua pihak dapat terus bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.