Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Drake Gugat Universal Music Group karena Pencemaran Nama Baik

Rapper terkenal, Drake, telah mengajukan gugatan terhadap Universal Music Group (UMG). Ia menuduh perusahaan musik besar itu telah mencemarkan namanya dengan mempromosikan lagu “Not Like Us” oleh Kendrick Lamar. Lagu tersebut berisi pernyataan yang dianggap merugikan, termasuk tuduhan bahwa Drake adalah seorang pedofil, yang dapat membahayakan keselamatan hidupnya.

Pada hari Rabu, setelah pengacaranya mencabut petisi sebelumnya, mereka melayangkan gugatan pencemaran nama baik yang lebih lengkap terhadap label musik tersebut. Dalam gugatan ini, mereka menyatakan bahwa UMG sadar bahwa tuduhan yang diajukan oleh Lamar adalah “berita yang menyesatkan dan mengejutkan”, namun perusahaan memilih melanjutkan promosi demi keuntungan finansial daripada melindungi keselamatan dan kesejahteraan artisnya.

Dalam dokumen pengaduan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, pengacara Drake menuduh UMG dengan sengaja menjadikan Drake sebagai “paria”, yaitu seseorang yang ditargetkan untuk dihujat atau bahkan lebih buruk. “UMG melakukan hal ini bukan karena mereka percaya pada kebenaran tuduhan tersebut, tetapi karena mereka ingin mendapatkan keuntungan dari kerusakan reputasi Drake,” tulis pengacara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan isu besar tentang bagaimana artis dilindungi oleh label mereka dan tanggung jawab label musik dalam memperlakukan artisnya dengan adil.