Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Wakil Ketua DPRD Probolinggo Bicara Fungsi DPRD di Talkshow Suara Rakyat

Pada awal Tahun 2025, Program Talkshow “Suara Rakyat” kembali hadir dan menyapa pendengar setia Radio Suara Kota Probolinggo. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 13 Januari 2025, dimulai pukul 08.00 pagi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menjadi narasumber utama yang membahas mengenai peran dan fungsi DPRD.

Abdul Mujib menjelaskan bahwa DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga legislatif yang memiliki tanggung jawab penting dalam pemerintahan daerah. Salah satu fungsi utama DPRD adalah sebagai pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif, yaitu pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar pemerintahan dapat berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.

“DPRD adalah perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai fungsi pembentukan perda anggaran dan pengawasan,” ujar Abdul Mujib dalam talkshow tersebut. Penjelasan ini memberikan gambaran jelas mengenai pentingnya peran DPRD dalam memberikan suara dan perlindungan kepada masyarakat.

Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pemerintahan dan fungsi legislatif, serta meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan.