Masyarakat yang melewati simpang empat Mlilir, yang terletak di perbatasan Ponorogo dan Madiun, kini akan menemukan sebuah monumen Reog yang megah. Monumen ini memiliki tinggi 4,5 meter dan dibuat dari 518 knalpot brong yang berhasil disita oleh Polres Ponorogo. Knalpot brong adalah jenis knalpot yang dikenal membuat suara keras dari kendaraan, sehingga sering digunakan dalam balapan liar.
Peresmian monumen yang unik ini dilakukan pada hari Senin, 13 Januari 2025, oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, dan Dandim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono. Monumen ini tidak hanya menjadi lambang seni, tetapi juga memiliki pesan yang kuat untuk masyarakat.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menjelaskan alasan pemilihan lokasi monumen. “Kita tempatkan di pintu masuk Bumi Reog di persimpangan 4 Mlilir biar semua mata melihat, semua mata memandang, dan paham bahwa Ponorogo tidak ada lagi knalpot brong,” ujar beliau. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Ponorogo untuk menghilangkan penggunaan knalpot brong yang kerap dikaitkan dengan aksi balapan liar yang mengganggu ketertiban umum.
Bupati Sugiri Sancoko juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia menyebut, langkah Polres Ponorogo ini sebagai bentuk penyelesaian masalah secara bijak. “Pak Kapolres mampu menyelesaikan problematika yang menggelisahkan orang tua dan kita bersama dengan cara arif knalpot brong disita, kemudian dijadikan monumen reog pas di bibir masuk Ponorogo,” ucapnya.
Dengan adanya monumen ini, diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya etika dan ketertiban berlalu lintas. “Sekedar knalpot dan monumen saja, tapi ini mengingatkan tentang kesopanan, dan semoga balapan liar tidak ada,” tandas Kang Bupati. Melalui pesan ini, diharapkan situasi di Ponorogo bisa semakin aman dan tertib.
