Pasuruan, Kota Madinah – Pemerintah Kota Pasuruan mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan menggunakan E-Katalog versi 6 untuk proses pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan tranformasi signifikan dari sistem E-Katalog versi 5 yang saat ini digunakan.
E-Katalog adalah sebuah sistem yang memudahkan pemerintah dalam membeli barang dan jasa. Dengan versi baru ini, tampilan dan fitur yang disediakan akan mirip dengan platform marketplace yang biasa digunakan sehari-hari oleh masyarakat.
Salah satu fitur utama dari E-Katalog versi 6 adalah kemampuan untuk melakukan transaksi pembayaran, yang tidak tersedia dalam versi sebelumnya. Ini berarti, pemerintah tidak hanya bisa memesan barang, tetapi juga melakukan pembayaran secara langsung melalui aplikasi. Selain itu, E-Katalog versi 6 juga menyediakan fasilitas pelacakan yang memungkinkan pengguna untuk mengetahui sampai pada tahap mana proses pengadaan telah berlangsung, mirip dengan sistem tracking yang kita temukan di marketplace online.
Sosialisasi mengenai E-Katalog versi 6 telah dilakukan pada Selasa, 14 Januari, di Gedung Gradika Bhakti Praja. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendar Prihadi, yang memberikan informasi penting tentang penggunaan sistem ini.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, atau sering disapa Mas Adi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepala LKPP yang hadir langsung untuk memberikan pemahaman mendalam tentang E-Katalog versi 6. Dalam sambutannya, Mas Adi mengatakan, "Upgrading e-katalog ke versi 6 ini diharapkan memberikan efek positif bagi Pemkot Pasuruan, terutama dalam peningkatan jumlah produk yang tersedia dan nilai transaksi yang dilakukan."
Mas Adi menambahkan, pencapaian yang baik telah tercatat pada tahun 2024 dengan nilai transaksi mencapai 168,1 miliar rupiah, serta 44.506 produk dan 1.879 penyedia yang terdaftar. Ia menyatakan bahwa sistem baru ini sangat mendukung prinsip kerja yang akuntabel, yang sejalan dengan komitmen Pemkot Pasuruan untuk menjaga integritas.
