Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Layanan Pengaduan Pemkot Probolinggo untuk Warga

Pemerintah Kota Probolinggo menyediakan beberapa kanal untuk warganya yang ingin melayangkan pengaduan terkait kinerja pemerintah. Layanan ini dibuka untuk memastikan suara masyarakat didengar dan ditanggapi dengan baik.

Warga dapat menghubungi Call Center 112, yang merupakan layanan kegawatdaruratan. Layanan ini dapat diakses kapan saja untuk melaporkan masalah yang bersifat darurat. Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan SP4N Lapor dengan mengunjungi situs lapor.go.id. Ini adalah platform resmi untuk melaporkan pengaduan publik secara online.

Selain itu, ada juga program Laporo Rek! yang disiarkan melalui Radio Suara Kota Probolinggo. Melalui radio, pendengar dapat mengajukan pertanyaan atau mengungkapkan permasalahan yang mereka hadapi.

Media sosial juga menjadi salah satu pilihan untuk menyampaikan pengaduan. Pemkot Probolinggo aktif di akun Instagram @probolinggoimpressive dan @diskominfokotaprobolinggo, di mana masyarakat dapat memberikan pertanyaan atau uneg-uneg mereka.

Kanal-kanal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pertanyaan seputar pelayanan publik, sehingga Pemkot Probolinggo bisa lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan warganya.