Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pengumuman Resmi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pasuruan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, di Hotel Senyiur Prigen pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Ainul Yaqin menyatakan, "Dengan ini KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari nomor urut dua, yakni M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori sebagai bupati dan wakil bupati terpilih 2025-2030." Pernyataan ini menandai akhir dari tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan.

Pada Pilkada Serentak yang berlangsung pada tahun 2024, pasangan M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori berhasil meraih 542.876 suara, yang setara dengan 62,4 persen dari total suara yang sah. Angka ini menunjukkan dukungan yang sangat kuat dari masyarakat terhadap pasangan ini.

Yaqin mengatakan, pengumuman ini juga merupakan bentuk rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan. "Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat, kedua pasangan calon, partai politik, dan seluruh lapisan masyarakat yang telah ikut serta dalam pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Pasuruan maupun di Jawa Timur," tambah Yaqin.

Dengan selesainya tahapan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pasuruan telah menuntaskan seluruh proses Pilkada. Hasil berita acara penetapan kemudian diserahkan kepada Penjabat Bupati, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto. Selain itu, salinan berita acara juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan partai-partai politik yang mendukung pasangan terpilih.