Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama warga Kelurahan Ronowijayan, Patihan Kidul (Ngembag), dan Tonatan (Mayak) telah menyepakati untuk melakukan normalisasi drainase sebagai solusi untuk masalah banjir yang sering terjadi di daerah tersebut. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah pertemuan yang dipimpin oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko pada Senin, 6 Januari 2025, di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.
Kang Bupati menjelaskan bahwa normalisasi drainase akan dilakukan di sepanjang Jalan Letjend Suprapto sisi timur. Di area ini, terdapat penyempitan yang menghambat aliran air. Penyempitan tersebut disebabkan oleh keberadaan jembatan rumah atau usaha milik warga yang menghalangi saluran drainase.
"Kami akan membenahi drainase di sepanjang Jalan Letjend Suprapto, dari perempatan Jalan Menur hingga Bintang Swalayan. Kami juga akan menertibkan jembatan-jembatan yang menghalangi saluran agar aliran air bisa lancar kembali," ungkap Kang Bupati.
Selain memperbaiki drainase yang sudah ada, Pemkab Ponorogo juga akan membangun drainase baru yang akan melintasi Jalan Letjend Suprapto. Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk menghubungkan drainase di sisi timur dan barat agar aliran air menjadi semakin lancar.
Selain itu, Pemkab juga berencana menurunkan ketinggian mercu (batas penahan air) Dinas Air Minum dan Sumur Dalam (DAM) Tambak Kemangi sekitar 30 cm. Dengan penurunan ini, air diharapkan bisa mengalir lebih lancar dari Tambak Kemangi menuju Sungai Sultan Agung, kemudian belok ke Dieng.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di daerah tersebut dan memberikan kenyamanan bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, permasalahan banjir di Ponorogo diharapkan bisa teratasi dengan lebih efektif.
