Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Serah Terima 186 Aset Daerah oleh BPN kepada Pemerintah Kota Pasuruan

Pasuruan, Kota Madinah – Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah resmi menyerahkan 186 aset daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Proses serah terima tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di Kantor Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si. Penyampaian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Aset yang diserahkan mencakup tanah dan bangunan yang selama ini menjadi bagian penting dari pengelolaan aset strategis Pemkot Pasuruan. Dalam acara tersebut, Plt. Wali Kota Pasuruan menyampaikan rasa terima kasih kepada BPN atas kerjasama yang terjalin dan menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang jelas dan terdaftar. “Pengelolaan yang baik akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan,” ungkap Mas Adi.

Menurut Kepala BPN Pasuruan, penyerahan 186 aset ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah. Dengan verifikasi dan sertifikasi yang telah dilakukan, Pemkot Pasuruan kini memiliki kepastian hukum atas aset tersebut, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa lahan di masa yang akan datang.

Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset di lingkungan Pemkot Pasuruan. Kejelasan dalam status kepemilikan aset akan sangat membantu upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pengelolaan ruang publik, dan pengembangan fasilitas umum lainnya. Kepala BPN Pasuruan berharap, “Kami berharap agar aset-aset yang telah diserahkan ini dapat dikelola dengan optimal demi kepentingan masyarakat Kota Pasuruan.”

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset melalui digitalisasi data dan pencatatan aset berbasis teknologi. Plt. Wali Kota Pasuruan menekankan bahwa pengelolaan aset yang lebih baik akan mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat, sehingga semua pihak harus bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik untuk mencapai tujuan bersama.