Pada hari Jumat, 20 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Acara tersebut dipimpin oleh Penjabat Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial beserta Forkopimcam Kecamatan Boyolangu, yang terdiri dari Camat, Danramil, dan Kapolsek.
Pembagian bantuan ini berlangsung di tiga titik penyaluran di Kecamatan Boyolangu, yaitu di Balai Desa Waung yang mencakup 339 penerima, Balai Desa Bono dengan 330 penerima, dan Balai Desa Kendalbulur sebanyak 326 penerima. Total 995 penerima manfaat menerima bantuan ini, yang merupakan hasil dari pajak rokok yang dikenakan pita cukai.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat untuk meringankan beban ekonomi mereka. "Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Tulungagung," ungkap Pj Bupati Heru Suseno.
Proses penyaluran BLT dilakukan dengan transparan dan akurat. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diterima tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dinas Sosial bersama Pj Bupati Heru Suseno memastikan bahwa penyaluran bantuan berlangsung dengan baik dan efektif.
Pajak rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting, dan sebagian dari pajak tersebut dialokasikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program-program sosial seperti BLT. Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat Tulungagung bisa lebih sejahtera dan terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi.
