Pemerintah Kota Pasuruan, yang juga dikenal dengan sebutan Kota Madinah, telah mencapai prestasi membanggakan dengan meraih predikat sebagai Pemerintah Daerah Digital. Hal ini didukung oleh capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mencapai angka 98,8% pada semester pertama tahun 2024. Capaian ini menunjukkan dedikasi pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi dalam transaksi pemerintahan.
Penerapan ETPD di Kota Pasuruan mencakup elektronifikasi sembilan jenis pajak daerah, yang kini telah sepenuhnya berbasis digital, serta sebelas jenis retribusi daerah yang juga telah terintegrasi dengan sistem elektronik. Selain itu, transaksi belanja daerah sudah sepenuhnya menggunakan kanal pembayaran digital. Beberapa metode pembayaran yang digunakan antara lain QRIS, ATM, SMS banking, dan platform E-Commerce.
Pada Senin, 16 Desember, di lokasi Ex-Kantin Pemerintah Kota Pasuruan, digelar pertemuan untuk membahas pengoptimalan QRIS dalam berbagai transaksi. Adi Wibowo, Plt. Wali Kota Pasuruan, mengungkapkan, "Kami ingin memastikan QRIS dapat diterapkan dengan optimal di berbagai sektor, termasuk parkir, seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah lain. Namun, ada kendala yang perlu diatasi, seperti edukasi dan akses masyarakat terhadap QRIS."
QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard, adalah sistem pembayaran menggunakan kode QR yang memudahkan transaksi digital. Pemerintah Kota Pasuruan sedang mencari model kota lain yang sukses menerapkan QRIS, terutama dalam sektor parkir.
Meskipun untuk saat ini capaian elektronifikasi di Kota Pasuruan terbilang tinggi, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Misalnya, pembayaran pajak yang menggunakan perangkat EDC (Electronic Data Capture) dan UE Reader belum sepenuhnya terealisasi. Sementara itu, retribusi telah diterapkan pada sektor pelayanan kesehatan dan pelayanan pasar Karangketug.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Pasuruan bekerja keras untuk mengatasi kendala dan memaksimalkan penggunaan teknologi digital dalam pemerintahan untuk kemajuan dan kenyamanan masyarakat.
