Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah memulai penyelidikan antitrust terhadap Nvidia, perusahaan teknologi yang sangat dominan di pasar chip kecerdasan buatan (AI). Ini terjadi setelah munculnya keluhan dari beberapa pesaing yang mengklaim adanya penyalahgunaan kekuasaan pasar oleh Nvidia.
Nvidia, yang menguasai sekitar 80% pasar chip AI, dituduh melakukan beberapa praktik yang merugikan pesaingnya. Beberapa dugaan praktik tersebut meliputi:
- Menekan penyedia layanan cloud agar membeli beberapa produk Nvidia sekaligus.
- Mengenakan harga yang lebih tinggi untuk perangkat jaringan jika pelanggan membeli chip AI dari pesaing.
- Mengancam untuk memberikan sanksi kepada pelanggan yang membeli dari Nvidia dan dari pesaingnya secara bersamaan.
Nvidia membela diri dengan menyatakan bahwa mereka bersaing secara adil berdasarkan "investasi dan inovasi selama puluhan tahun." Walaupun perusahaan ini mencoba untuk menunjukkan komitmennya terhadap persaingan yang sehat, hasil dari penyelidikan ini dapat memiliki dampak besar terhadap pasar global untuk AI dan komputasi awan.
Sebagai salah satu perusahaan dengan nilai tertinggi di dunia, Nvidia terpengaruh oleh permintaan yang terus meningkat untuk teknologi AI. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh Nvidia untuk mempertahankan posisi kepemimpinannya di pasar kini dalam sorotan. Berita mengenai penyelidikan antitrust ini menyebabkan penurunan saham Nvidia sebesar 3,5 persen, meskipun pada bulan Juni, nilai perusahaan tersebut pernah mencapai $3,3 triliun, menunjukkan betapa pesatnya pertumbuhan permintaan AI saat ini.
