Pada hari Senin, 16 Desember 2023, Dinas Kesehatan Kota Blitar bersama Tim Koordinasi Pengawasan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) mengadakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa kelayakan produk makanan dan minuman. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Kota Blitar. Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar aman dikonsumsi, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tahun 2024/2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar menjelaskan bahwa sidak ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan menjelang momen-momen penting, untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dalam kegiatan ini, tim TKP2MO menyasar beberapa lokasi, termasuk toko modern dan pusat oleh-oleh yang terletak di Jl. dr. Ismangil, Jl. A. Yani, Jl. Merdeka, dan Jl. Ciliwung.
Pihak Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya pemilik toko untuk selalu memeriksa kelayakan produk. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain kemasan, tanggal kedaluwarsa atau expired, serta izin edar dari lembaga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak layak konsumsi.
Kegiatan sidak ini melibatkan beberapa instansi terkait. Selain Dinas Kesehatan dan TKP2MO, ada juga Dinas Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Polres Blitar Kota, dan Satpol PP Kota Blitar. Dengan kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat turut serta dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan di Kota Blitar.
