SURABAYA - Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH.MH, hadir mewakili Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M dalam acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel JW Marriott, Kota Surabaya, pada Jumat (13/12) siang.
Pemerintah Kabupaten Malang sukses meraih Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 94,66. Berkat pencapaian tersebut, Kabupaten Malang termasuk dalam Zona Hijau, yang merupakan kategori tertinggi dalam sistem penilaian ini.
Pada kesempatan itu, penghargaan ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih. Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan salah satu cara untuk mengukur seberapa baik suatu pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dengan penghargaan ini, harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. Mereka berharap pelayanan yang baik dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan bersama.
