Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Rapat Koordinasi Usulan Kenaikan Upah Minimum Kota Pasuruan Tahun 2025

Pasuruan, Kota Madinah - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, memimpin rapat koordinasi pada Selasa, 12 Desember, di Ruang Kerja Plt. Walikota. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan berbagai stakeholder penting, dengan agenda utama yaitu membahas usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Pasuruan untuk tahun 2025.

Usulan kenaikan UMK tersebut adalah sebesar 6,5%, dari yang semula Rp3.138.838,00 menjadi Rp3.342.862,47. Kebijakan ini penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh, sambil tetap menjaga keberlangsungan usaha di kota ini.

Sebelum rapat koordinasi, dilakukan pertemuan Dewan Pengupahan Kota Pasuruan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha, serikat pekerja, pemerintah, dan unsur netral dari Universitas Merdeka Pasuruan. Pertemuan ini menyediakan wadah untuk merumuskan dan menyusun penetapan UMK dengan baik.

Dalam rapat tersebut, Mas Adi menegaskan pentingnya kebijakan yang seimbang dalam kenaikan UMK. “Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa dengan mengatasi masalah ini, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka, yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Pasuruan.

Lebih lanjut, Mas Adi juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan di sektor industri, terutama dalam menarik minat investor untuk mendirikan pabrik-pabrik besar, termasuk pabrik rokok. “Prosentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” tegasnya. Harapannya, investasi yang masuk dapat menghasilkan lapangan kerja padat karya yang memberi manfaat bagi penduduk lokal.

Selain membahas masalah upah, Mas Adi mendorong generasi muda di Kota Pasuruan untuk berwirausaha. Pengembangan kewirausahaan di kalangan anak muda dianggap sangat penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Dalam hal ini, ia mengajak generasi muda untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan mereka agar bisa lebih mandiri secara ekonomi.

“Kita harus mendorong generasi muda untuk bisa mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk bisa mendorong kemandirian ekonomi mereka," ujar Mas Adi. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kota Pasuruan dapat menjadi daerah yang lebih sejahtera dan berdaya saing.