Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Kota Blitar Raih Penghargaan sebagai Unit Kerja WBK 2024

Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendapat penghargaan sebagai Unit Kerja Penerima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Penghargaan ini diserahkan pada Rabu, 11 Desember 2024. Acara berlangsung di Jakarta sekaligus merayakan “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024.” Penerima penghargaan adalah Drs. Njunariadi, selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar, yang menerima penghargaan dari Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB.

Menurut Drs. Njunariadi, “Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi dari jajaran Pemerintah Kota Blitar. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk lebih mempercepat dan melanjutkan reformasi birokrasi di Kota Blitar.”

Penganugerahan predikat WBK merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menciptakan birokrasi yang bersih. Dengan penghargaan ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Blitar menjadi lebih baik dan akuntabel. Melalui reformasi birokrasi, pemerintah mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja para pegawai negeri sipil.

Penghargaan ini merupakan prestasi penting bagi Kota Blitar. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah, diharapkan tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai dengan lebih cepat dan berkelanjutan.