Jakarta - Pada tanggal 1 Agustus 2024, masyarakat Halmahera, Maluku Utara, mengadakan demonstrasi di depan kantor pusat PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Demonstrasi tersebut melibatkan organisasi seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Enter Nusantara, Front Mahasiswa Nasional (FMN), dan Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT).
Unjuk rasa ini merupakan respon terhadap bencana banjir yang melanda Halmahera Tengah dan Halmahera Timur dari tanggal 21 hingga 24 Juli 2024. Banjir yang mencapai ketinggian hingga tiga meter tersebut telah menyebabkan banyak desa terisolasi dan lumpuh total. Desa yang mengalami dampak berat antara lain adalah Desa Lelilef Woebulan dan Lukulamo, yang termasuk dalam area transmigran seperti Kobe, Woekob, Woejerana, dan Kulo Jaya di Weda Tengah.
Banjir juga meluas hingga ke Sagea dan area transmigran Waleh di Weda Utara, Halmahera Tengah. Akibat bencana ini, sedikitnya 1.670 jiwa terpaksa mengungsi untuk menyelamatkan diri dan mencari tempat yang aman.
Masyarakat menuntut tanggung jawab dari pihak terkait, termasuk PT IWIP, yang dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya bencana ini. Mereka berharap agar tindakan yang lebih tegas diambil untuk melindungi lingkungan dan masyarakat Halmahera dari bencana serupa di masa depan.
