Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Kabupaten Ponorogo Komitmen Cegah Korupsi

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi. Hal ini dilakukan dalam satu pernyataan bersama semua stakeholder pada Senin, 9 Desember 2024. Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), mereka menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi di Aula Bappeda Litbang.

Pakta Integritas ini dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Kang Sugiri Sancoko, beserta inspektur, asisten, staf ahli, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, perwakilan dari DPRD, dan camat se-Kabupaten Ponorogo. Dalam sambutannya, Bupati Sugiri menekankan pentingnya integritas dalam pemerintahan. Ia berpendapat bahwa aspek pencegahan menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

“Mudah-mudahan komitmen kita memberantas korupsi di Indonesia tidak hanya isapan jempol, tapi menjadi perjanjian agung yang kita pahami dan jalankan bersama,” kata Sugiri Sancoko.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga telah melaksanakan berbagai program guna mendukung komitmen antikorupsi ini. Inspektorat telah menjalankan program pengawasan dan pencegahan dengan kegiatan audit kepatuhan, reviu, dan audit dengan tujuan tertentu (ADTT). Selain itu, mereka juga melakukan pendampingan melalui berbagai inisiatif seperti Monitoring Center of Prevention (MCP), zona integritas (ZI), Reformasi Birokrasi (RB), dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP-Terintegrasi).

Tidak hanya itu, Inspektorat juga aktif dalam memberantas pungutan liar melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan setempat. Selain program tersebut, persepsi para stakeholder tentang integritas pemerintah daerah juga dievaluasi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Pengaduan masyarakat difasilitasi melalui website SP4N! Lapor dan sistem Whistle Blowing System (WBS) untuk pengaduan internal.

“Semoga ke depan, program dan kegiatan yang kami laksanakan dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam mencegah praktik-praktik korupsi,” ungkap Imam Bashori, Inspektur Pemkab Ponorogo. Dengan langkah ini, diharapkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin baik.