Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pasuruan dari DBHCHT 2024

Pasuruan, Kota Madinah - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si., telah menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Gedung Dharmoyudho pada Jumat, 6 Desember 2024. Bantuan ini merupakan bagian dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Bantuan yang disalurkan meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok, bantuan bagi masyarakat miskin, serta modal usaha bagi perempuan kepala keluarga (PEKKA), anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE), penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin yang memiliki usaha.

Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di Kota Pasuruan. Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan tetap sama seperti tahun sebelumnya, tetapi dengan tambahan program pemberdayaan sosial. Program tersebut termasuk peningkatan keterampilan melalui bimbingan teknis, pelatihan soft skill, dan hard skill untuk memotivasi pengembangan usaha dari mereka yang menerima bantuan.

"Saya bersyukur, kita sama-sama berkomitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di Kota Pasuruan. Alhamdulillah, angka kemiskinan ekstrem di Kota Pasuruan semakin menurun," ujar Adi Wibowo.

Adi Wibowo juga mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan sesuai kebutuhan. "Jangan dibelanjakan untuk keinginan, dahulukan kebutuhan, dan manfaatkan sebaik mungkin," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial, Kokoh Arie Hidayat, SE, S.Sos., MM, mengungkapkan bahwa sebanyak 610 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial. Rinciannya adalah 165 KPM penerima BLT untuk buruh pabrik rokok dan 24 KPM untuk masyarakat miskin ekstrem.

Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM adalah sebagai berikut:

    • BLT Buruh Pabrik Rokok: 165 KPM sebesar Rp 1.500.000 per KPM.

  • Bantuan Sosial untuk Masyarakat Miskin Ekstrem: 24 KPM sebesar Rp 600.000 per KPM.
  • Bantuan Modal Usaha: 610 KPM dari empat kecamatan, sebesar Rp 2.500.000 per KPM. Rinciannya:

    • Kecamatan Bugul Kidul: 126 KPM
    • Kecamatan Gadingrejo: 66 KPM
    • Kecamatan Panggungrejo: 252 KPM
    • Kecamatan Purworejo: 166 KPM

Bantuan sosial ini tentu diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.