Pemerintah Kota Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar menggelar Apel Gabungan pada Jumat, 6 Desember 2023. Acara ini digelar untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Walikota Blitar dan dihadiri oleh berbagai pegawai dari aparatur sipil negara (ASN) serta jajaran Kejaksaan Negeri Blitar.
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Blitar atas penyelenggaraan apel tersebut. Ia menyatakan, "Kegiatan ini merupakan semangat bersama dalam memberantas korupsi." Apresiasi khusus juga ditujukan kepada Inspektorat Daerah yang telah berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Blitar menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi simbol kuat bagi sinergi antara Pemkot Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam melawan praktik-praktik tidak etis di pemerintahan.
Melalui Apel Gabungan ini, diharapkan setiap individu dapat berpartisipasi aktif dalam pencegahan korupsi demi tercapainya pemerintahan yang adil dan transparan.
