Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, baru-baru ini menghadiri Rapat Koordinasi Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota di Balai Kota Mojokerto pada hari Jumat, 6 Desember 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses perizinan di Kota Mojokerto. Permohonan izin adalah salah satu aspek penting dalam administrasi publik. Izin diperlukan untuk berbagai aktivitas, seperti pembangunan bangunan, usaha, serta kegiatan lainnya yang mungkin mempengaruhi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek perizinan dibahas, termasuk penyelarasan antara tim teknis agar proses izin menjadi lebih cepat dan efisien. Moh. Ali Kuncoro berharap agar koordinasi yang baik antar instansi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga dapat lebih mudah mendapatkan izin yang mereka perlukan.
Selanjutnya, pada agenda lain di hari yang sama, Ali Kuncoro juga dijadwalkan untuk menghadiri kegiatan penting lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi Kota Mojokerto dan masyarakatnya.
Rapat ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk diskusi dan berbagi informasi terkait perizinan. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Kota Mojokerto bisa lebih maju dan masyarakat semakin sejahtera.
