Pemerintah Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengadakan acara sosialisasi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung pada Kamis, 5 Desember 2024.
Acara ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju.” HAKORDIA tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi. Tujuannya adalah menyatukan visi serta meningkatkan kolaborasi di seluruh lapisan masyarakat, terutama di Kabupaten Tulungagung.
Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan bahwa sosialisasi ini dapat membantu mengurangi pelanggaran administrasi yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan bahwa dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berdasarkan peraturan presiden nomor 54/2018, terdapat beberapa langkah penting yang harus dilakukan. Salah satunya adalah mempercepat proses perizinan. Hal ini berarti proses perizinan harus menjadi lebih cepat dan sederhana.
Selain itu, dalam sektor keuangan negara, penerapan e-katalog dan integrasi perencanaan penganggaran akan diterapkan. Sementara itu, reformasi birokrasi harus diimplementasikan melalui sistem merit. “MCP (Monitoring Centre for Prevention) menunjukkan nilai yang baik tahun 2023 sebesar 92,7%, tetapi hasil SPI masih rendah di angka 71,70,” ungkap Pj Bupati Heru. Ia juga menambahkan bahwa strategi pencegahan korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi pengawasan, budaya anti korupsi, transparansi, teknologi informasi, dan pendidikan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bupati juga berharap agar semua stakeholder, termasuk masyarakat, dapat melaksanakan strategi-strategi tersebut. “Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan kualitas layanan, serta stabilitas ekonomi sosial,” pungkasnya.
Acara juga dihadiri oleh Kajari Tulungagung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Tulungagung, serta narasumber yang berkompeten dalam bidang ini.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah korupsi demi kemajuan daerah dan negara.
