Hujan adalah tanda datangnya musim yang membawa banyak kenangan. Namun, bersamaan dengan hujan, ada potensi bencana yang perlu diwaspadai. Pemerintah Kabupaten Blitar telah menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi untuk tahun 2024/2025. Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai risiko yang dapat muncul akibat cuaca ekstrem.
Cuaca ekstrem adalah kondisi di mana meteorologi menunjukkan ketidaknormalan seperti hujan lebat, angin kencang, atau suhu yang sangat tinggi. Cuaca seperti ini dapat menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, pihak pemerintah mengimbau setiap warga untuk lebih waspada dan mengambil langkah preventif.
Selain itu, warga juga diminta untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengadakan kerja bakti untuk membersihkan saluran air. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya genangan yang bisa berujung pada banjir.
Jika ada pohon atau dahan yang dianggap berpotensi tumbang, warga diminta segera melapor kepada akun Instagram @bpbd_kab_blitar untuk meminta bantuan. Dalam keadaan darurat, masyarakat bisa menghubungi Call Center 112 untuk mendapatkan bantuan cepat.
Semoga seluruh warga Kabupaten Blitar dapat menjaga keselamatan dan tetap aman dari ancaman cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.
