Probolinggo – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur baru saja mengadakan exit meeting di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Pertemuan ini berlangsung pada hari Senin, 2 Desember 2024, sebagai penutupan dari pemeriksaan kinerja pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2023 dan 2024.
Pemeriksaan ini dilaksanakan selama 30 hari, mulai dari 4 November hingga 3 Desember 2024. Tim BPK yang dipimpin oleh Zainuri telah melakukan pemeriksaan di sejumlah instansi kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, serta 33 Puskesmas dan rumah sakit swasta. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap BPJS Kesehatan cabang Pasuruan dan Probolinggo.
Pj. Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada tim BPK atas hasil kerja mereka. Ia mengungkapkan, "Hasil pemeriksaan ini menjadi referensi untuk menyelesaikan masalah JKN di Kabupaten Probolinggo, khususnya terkait ketersediaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan fasilitas kesehatan."
Lebih lanjut, ia meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk segera berkoordinasi dengan Inspektorat. Hal ini bertujuan agar mereka dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. "Kami berharap temuan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Tim BPK juga memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang ditunjukkan oleh Pemkab Probolinggo selama proses pemeriksaan. Mereka berharap agar tindak lanjut dari rekomendasi tersebut dapat segera dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
