Kota Probolinggo, Jawa Timur - PPID Utama Kota Probolinggo telah menerima dan menilai Laporan Kinerja (SAQ) dari 70 PPID Pelaksana. Setelah penilaian ini, PPID Utama mengadakan verifikasi lapangan kepada delapan PPID Pelaksana yang memiliki nilai di atas 80.
Verifikasi ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2 dan 3 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa badan publik yang menjadi objek verifikasi tersebut benar-benar menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik.
Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari badan publik. Ini sangat penting karena dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Delapan PPID Pelaksana yang akan dikunjungi dalam verifikasi ini adalah mereka yang telah menunjukkan kinerja baik dalam hal pelayanan informasi. Badan publik yang memiliki nilai tinggi menunjukkan dedikasi mereka dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Semoga kegiatan verifikasi ini dapat memberikan hasil yang positif dan mendorong badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi mereka.
