Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pj Bupati Probolinggo Bahas Raperda dalam Rapat Paripurna

PAJARAKAN – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, telah menyampaikan jawaban eksekutif terkait Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD. Ini terjadi dalam rapat paripurna yang diadakan pada Kamis, 28 November 2024, di Kabupaten Probolinggo.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas. Pertama adalah Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur Susunan Perangkat Daerah. Perangkat daerah merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan di tingkat lokal. Kedua adalah Raperda mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG), yang bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam semua aspek pembangunan.

Pj Bupati Ugas mengemukakan, “Inovasi daerah sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penggabungan beberapa perangkat daerah akan membantu efisiensi anggaran.” Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara bijaksana.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan yang responsif terhadap gender dalam pembangunan. Pengarusutamaan gender merupakan suatu pendekatan yang berupaya untuk memastikan bahwa semua perempuan dan laki-laki mendapat manfaat yang sama dari pembangunan.

Di akhir pernyataannya, Pj Bupati Ugas berharap agar sinergi antara pemerintah dan DPRD tetap terjaga. “Saya berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.