Wali Kota Blitar, Santoso, telah menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Ia tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 di Kelurahan Kauman, Jalan Pandan, sekitar pukul 09.00 pagi, didampingi oleh istrinya, Fetty Wulandari Santoso, dan putrinya.
Dalam kesempatan tersebut, Santoso menyampaikan bahwa kehadirannya di TPS adalah sebagai wujud komitmen sebagai warga negara untuk menyukseskan Pilkada. Ia mengajak masyarakat Kota Blitar untuk aktif menggunakan hak suaranya dan tidak menjadi golput, yaitu istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang tidak menggunakan hak suaranya dalam sebuah pemilihan.
Pemilih memiliki kesempatan untuk memberikan suaranya mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Santoso menekankan bahwa waktu tersebut cukup bagi masyarakat untuk meluangkan waktu sejenak untuk berpartisipasi dalam demokrasi. "Saya berharap masyarakat datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya dengan hati nurani," kata Santoso.
Proses pemilihan di TPS juga dijelaskan oleh Wali Kota, yang memastikan bahwa pemilih tidak akan menghabiskan banyak waktu, karena hanya ada dua surat suara yang perlu dicoblos. Surat suara tersebut adalah untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Blitar, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Dengan ajakan ini, Wali Kota Blitar berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan meningkat dan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menggunakan hak suaranya.
