Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengadakan fasilitasi sertifikat halal bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Batik di Sentra IKM Batik Maja Bharama. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 26 November 2024.
Sertifikat halal adalah dokumen yang menjamin bahwa produk makanan atau non-makanan sesuai dengan syariat Islam. Dalam konteks ini, sertifikat halal sangat penting bagi para pelaku bisnis batik untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya yang peduli dengan aspek halal pada produk yang mereka beli.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat posisi IKM Batik di pasar, baik lokal maupun nasional. Dengan sertifikat halal, pengusaha batik akan lebih mudah menjangkau konsumen yang mencari produk yang sesuai dengan halal. Sertifikat ini juga mendukung cita-cita pemerintah untuk memajukan ekonomi daerah melalui dukungan untuk usaha mikro dan kecil.
Selain itu, Moh. Ali Kuncoro juga diajukan untuk menjalani agenda lainnya pada siang harinya. Diharapkan, segala kegiatan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi Kota Mojokerto.
