Dr. Ir. Heru Suseno, M.T. selaku Penjabat Bupati Tulungagung, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung pada Selasa, 26 November 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Graha Wicaksana, Sekretariat DPRD Tulungagung, dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si. serta semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat Paripurna menjadi moment penting karena juga mengadakan Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi Anggota DPRD yang tersisa masa jabatannya. Anggota yang digantikan adalah Ahmad Baharudin dari Partai Gerindra, yang posisinya diisi oleh Eko Wijayanto, S.Pd., M.Pd. dari daerah pemilihan yang sama.
Selain itu, dalam Rapat Paripurna itu juga dibahas Rencana Kerja DPRD tahun 2025. Rencana kerja ini penting agar segala aktivitas dan program DPRD dapat terarah dan terencana dengan baik. Rapat tersebut juga mencakup Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rapat Paripurna ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pemerintahan di Kabupaten Tulungagung berjalan dengan transparan dan akuntabel. Keterlibatan semua pihak dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan daerah.
