Selasa malam, 26 November, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar melakukan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kegiatan ini melibatkan banyak pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Monitoring dimulai dari Kantor Pemerintah Kota Blitar dan dilanjutkan ke tiga TPS yang berbeda. TPS yang dikunjungi termasuk TPS 1 di Kelurahan Tlumpu, TPS 9 di Kelurahan Gedok, dan TPS 3 di Kelurahan Bendo. Tujuannya adalah untuk memastikan semua TPS siap untuk pelaksanaan Pilkada dengan baik. Pilkada adalah proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara demokratis oleh masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Sekda Kota Blitar memberikan apresiasi atas kesiapan yang diperlihatkan di setiap TPS yang dikunjungi. Ia menyatakan bahwa semua aspek, mulai dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengamanan, hingga sarana dan prasarana, telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Blitar.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kota Blitar dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pemilih. Inisiatif ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan dihargai dalam proses demokrasi.
