Kota Blitar, Selasa malam (26/11) - Walikota Blitar bersama jajaran Forkopimda melakukan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berkaitan dengan pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan wali kota (Pilwali) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Walikota Blitar menjelaskan bahwa, berdasarkan pengamatannya, secara umum TPS di kota ini telah siap untuk melaksanakan pemungutan suara. Hal ini mencakup adanya petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang juga sudah siap, serta persiapan logistik pemungutan suara yang saat ini masih disimpan di gudang logistik kelurahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Blitar untuk tidak golput, dan menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada hari pemungutan suara,” tegas Walikota. Golput atau tidak menggunakan hak suara adalah tantangan bagi setiap pemilihan umum, yang dapat mempengaruhi hasil akhir dari pemungutan suara.
Kesiapan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan efektif bagi masyarakat yang akan memberikan suara. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi untuk memastikan suara mereka didengar dan dihitung.
Dengan kesiapan ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kota Blitar dapat berlangsung dengan baik dan sukses.
