Pada 25 November 2023, rapper terkenal Drake mengajukan gugatan hukum terhadap Universal Music Group (UMG) dan Spotify di pengadilan Manhattan. Ia menuduh kedua perusahaan tersebut terlibat dalam konspirasi untuk menggelembungkan popularitas lagu Kendrick Lamar yang berjudul "Not Like Us."
Menurut dokumen gugatan yang diajukan oleh perusahaan milik Drake, Frozen Moments LLC, UMG diduga menjalankan sebuah skema ilegal. Mereka dituduh menggunakan bot, sistem payola, dan metode lainnya untuk meningkatkan jumlah streaming dan perhatian terhadap lagu Lamar. Lagu tersebut diketahui membawa lirik yang menyerang Drake, di tengah ketegangan yang berkepanjangan antara kedua bintang hip-hop ini.
Dalam pengajuan dokumen tersebut, pengacara untuk Frozen Moments LLC menyatakan, "UMG tidak mengandalkan kebetulan, atau bahkan praktik bisnis yang biasa. Mereka justru meluncurkan kampanye untuk memanipulasi dan memenuhi layanan streaming serta media siaran."
Tindakan hukum ini menyoroti masalah yang lebih luas dalam industri musik mengenai manipulasi popularitas lagu dan integritas layanan streaming. Penggunaan bot berarti memanfaatkan program otomatis untuk meningkatkan jumlah tayangan, sementara payola merujuk pada praktik ilegal membayar untuk promosi lagu tanpa mengungkapkan hubungan finansial tersebut.
Pihak Drake berharap kasus ini dapat membuka lebih banyak diskusi mengenai etika dalam industri musik dan dampak teknologi terhadap popularitas artis.
