PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan telah melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) pada Sabtu malam, 23 November 2024. Acara ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Dalam acara tersebut, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH yang merupakan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pasuruan, resmi menyerahkan tugasnya kepada H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si yang kini berperan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan. Bu Lilik melakukan serah terima ini setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pjs dalam periode yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Selama masa jabatan tersebut, Bu Lilik menjalani tugasnya dengan baik guna menjaga kelancaran pemerintahan kota saat Mas Adi cuti karena menjalani kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Pilkada adalah proses pemilihan kepala daerah yang memperbolehkan masyarakat untuk memilih pemimpin wilayah mereka. Adi Wibowo kembali aktif mulai Minggu, 24 November 2024, pukul 00.00 WIB, melanjutkan perannya sebagai Plt Wali Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Mas Adi mengucapkan terima kasih kepada Bu Lilik atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota. Ia menyatakan, “Pertama saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bu Lilik yang selama ini telah melaksanakan tugas sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan dengan baik. Beliau juga dibantu oleh Sekda dan jajarannya.”
Acara sertijab ini menandai berakhirnya masa transisi kepemimpinan sementara di Kota Pasuruan dan menjadi momen penting dalam perjalanan administrasi pemerintahan kota.
