Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang semakin memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak yang melihatnya sebagai ajang bancakan bagi para taipan, yaitu orang-orang kaya yang berinvestasi besar dan bekerja sama dengan pejabat publik. Mereka berusaha melancarkan kepentingan bisnis pribadi dan berbagi keuntungan, sementara banyak masalah di daerah tidak diselesaikan.
Kebijakan ekstraktif merujuk pada pengambilan sumber daya alam yang mengabaikan dampak sosial dan lingkungan. Ini mencakup berbagai komoditas, seperti nikel, batubara, migas, dan panas bumi. Sumber daya ini sering diambil tanpa mempertimbangkan kerusakan yang ditimbulkan pada masyarakat dan lingkungannya. Sumber daya alam yang seharusnya menguntungkan rakyat, justru menjadi sumber masalah dan kesengsaraan.
Di berbagai wilayah di Indonesia, proyek ekstraktif seperti penambangan dan perkebunan sawit berjalan tanpa izin yang jelas. Akibatnya, hutan-hutan pun semakin berkurang, sumber air menghilang, dan kesehatan masyarakat terancam. Banyak warga mengalami kesulitan akibat kehilangan ruang hidup dan mata pencaharian. Dalam banyak kasus, mereka yang menentang proyek-proyek ini sering kali menghadapi ancaman kriminalisasi dan kekerasan.
Masyarakat kini dihadapkan pada tantangan besar. Kerusakan sosial dan ekologis yang ditinggalkan oleh proyek-proyek ini hanya akan semakin bertambah. Seiring dengan itu, tuntutan untuk menganggap kembali kebijakan ekstraktif pun semakin menguat. Untuk melindungi kehidupan dan lingkungan, penting bagi warga untuk bersuara dan menuntut keadilan.
