Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Aksi Serentak Menyikapi Pilkada 2024: Ancaman bagi Lingkungan dan Masyarakat

Pada Senin, 25 November 2024, akan diadakan aksi serentak di Jakarta, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lain yang terdampak oleh industri ekstraktif. Aksi ini bertujuan menyoroti ancaman Pilkada 2024 bagi lingkungan hidup dan masyarakat. Rencananya, aksi ini dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung DPR RI.

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, terungkap bahwa 34 dari 48 menteri atau sekitar 70,8 persen terafiliasi dengan bisnis industri ekstraktif. Ini mencakup sektor seperti tambang batu bara, nikel, timah, dan panas bumi. Keterlibatan mereka dapat mengarah pada kebijakan yang merugikan, terutama bagi masyarakat yang hidup di sekitar lokasi tambang.

Dampak dari kebijakan industri ekstraktif sangat luas. Banyak undang-undang yang telah disahkan sebelumnya, seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja, dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan. Revisi-revisi ini, menurut para aktivis, berpotensi menjarah sumber daya alam dan menyebabkan konflik agraria. Hal ini berkontribusi pada kerusakan lingkungan, serta menambah kemiskinan struktural di daerah-daerah yang berada di sekitar tambang.

Aktivis juga mencatat bahwa perluasan industri ekstraktif ini dilakukan dengan dalih transisi energi dan solusi untuk mengatasi krisis iklim. Namun, faktanya, hal ini malah seringkali melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merusak sumber-sumber air serta pangan yang vital bagi kehidupan masyarakat setempat.

Aksi ini dianggap penting, mengingat bahwa siapa pun yang terpilih dalam Pilkada 2024 dapat dianggap sebagai boneka rezim yang baru. Hal ini mengakibatkan para Kepala Daerah hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pemilu menjadi sangat krusial.

Pengundangan masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi ini menunjukkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya turut serta dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan dan kemanusiaan. Dengan adanya protes ini, diharapkan suara rakyat dapat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan pemerintah ke depan.