Kota Pasuruan, 23 November 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mengadakan Rapat Paripurna keempat yang membahas Pandangan Umum dari enam Fraksi. Agenda rapat ini adalah mendengarkan pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Rapat Paripurna malam itu dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, yang akrab disapa Bu Lilik. Dalam sambutannya, Bu Lilik menekankan pentingnya dukungan DPRD untuk pelaksanaan program pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Pasuruan. "Dukungan DPRD Kota Pasuruan merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab dari para anggota dewan dalam pembangunan kota kita," ujarnya.
Pembahasan tentang Raperda APBD 2025 ini merupakan tahap akhir dari serangkaian diskusi dan pertemuan antara pemerintah daerah dan DPRD. Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi, diharapkan tercapai kesepakatan untuk menandatangani berita acara persetujuan bersama.
Bu Lilik juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif. "Kami menyambut baik masukan dari semua fraksi dan akan menjadikannya sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Pasuruan," tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam merancang anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
