Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pjs. Bupati Blitar Resmi Pamitan di Pendopo RHN

Pjs. Bupati Blitar, Dr.Ir. Jumadi, M.MT, secara resmi berpamitan dari jabatannya pada pukul 00.00 WIB tanggal 24 November 2024. Acara pamitan ini berlangsung di Pendopo RHN, yang merupakan salah satu gedung penting di Kabupaten Blitar, pada hari Minggu.

Dalam kesempatan tersebut, Dr.Ir. Jumadi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar, Anggota Forkopimda, serta semua pihak yang telah mendukung selama ia menjalankan tugas sebagai Pjs. Bupati. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, "Terima kasih untuk seluruh pihak yang telah mendukung selama saya mengabdi di Kabupaten Blitar. Sekaligus kami mohon maaf apabila masih banyak kekurangan."

Bupati Blitar definitif, Rini Syarifah, juga turut menyampaikan apresiasi kepada Dr.Ir. Jumadi dan istrinya. Ia mengungkapkan rasa syukur atas dedikasi yang telah ditunjukkan selama menjadi Pjs. Bupati. "Kita sangat bersyukur Pak Pjs Bupati Blitar ini telah ikut membawa kemajuan bagi Kabupaten Blitar. Realisasi anggaran kita terpacu, dan ini positif karena hampir di penghujung tahun anggaran 2024," jelasnya.

Sebagai informasi, setelah mengakhiri masa tugasnya sebagai Pjs. Bupati Blitar, Dr.Ir. Jumadi akan kembali menjalani tugas di posisi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Posisi ini adalah jabatan penting yang mengatur dan mengelola sumber daya hutan di wilayah tersebut.