Menjelang Pilkada Serentak 2024, pemerintah kota mengingatkan warganya untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-EL). KTP-EL adalah jenis identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan sangat penting untuk proses pemilihan suara. Tanpa KTP-EL, seseorang tidak dapat memberikan suara mereka dalam pemilihan.
Perekaman KTP-EL akan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Among Tani. Jadwal yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:
- Sabtu, 23 November 2024 | 09.00–13.00
- Minggu, 24 November 2024 | 09.00–13.00
- Rabu, 27 November 2024 | 08.00–12.00
Acara ini sangat penting, terutama bagi pemilih pemula. Pemilih pemula adalah istilah untuk mereka yang baru pertama kali berpartisipasi dalam pemilu. Pemerintah menghimbau agar semua warga, terutama yang belum memiliki KTP-EL, untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung saat melakukan perekaman. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu.
Suksesnya Pilkada 2024 sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh masyarakat. Pastikan Anda sudah memiliki KTP-EL agar bisa berkontribusi dalam menentukan pemimpin daerah.
