Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kenaikan Anggaran APBD Ponorogo Tahun 2025 Disepakati

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, telah menyepakati kenaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD untuk tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini ditetapkan dalam sebuah sidang paripurna yang berlangsung pada hari Senin, 18 November 2024.

Pjs Bupati Ponorogo, Joko Irianto, menjelaskan bahwa pendapatan daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,47 triliun. Ini merupakan kenaikan sebesar Rp108,7 miliar dari anggaran sebelumnya yang direncanakan sebesar Rp2,36 triliun. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pemerintah daerah demi kemajuan Ponorogo.

Sementara itu, untuk belanja daerah, ada peningkatan sebesar Rp104,2 miliar. Belanja daerah tahun 2025 direncanakan mencapai Rp2,4 triliun, meningkat dari rencana semula yang sebesar Rp2,3 triliun. Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Ponorogo.

Pjs Bupati juga menambahkan bahwa penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp300 juta, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp53,3 miliar. Oleh karena itu, terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp53 miliar yang akan diseimbangkan dengan surplus pendapatan dikurangi belanja.

Setelah kesepakatan dicapai, langkah selanjutnya adalah mengajukan Raperda APBD Ponorogo 2025 ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Raperda ini akan menjadi Perda jika gubernur menyatakan bahwa isi dari Raperda tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Ponorogo di tahun mendatang.