Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali membawa kebanggaan dengan meraih penghargaan Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kepatuhan Terbaik dan Pembayar Pajak Terbesar untuk tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung secara simbolis di Hall Crown Victoria Hotel Tulungagung. Pj Bupati Tulungagung, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Tri Hariadi, M.Si., menerima penghargaan ini dalam sebuah event yang bertajuk Tax Gathering dan Malam Penghargaan. Kegiatan tersebut menyatukan banyak instansi dan memberi penghargaan bagi mereka yang melaksanakan kepatuhan dalam pembayaran pajak dengan baik.
Beberapa instansi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga mendapat penghargaan khusus. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung berhasil mendapatkan penghargaan sebagai instansi dengan Kepatuhan Terbaik. Penghargaan ini menunjukkan pentingnya peranan pajak dalam anggaran daerah, sehingga pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, RSUD Dr. Iskak, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan juga dihargai oleh Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia sebagai Instansi Pemerintah Pembayaran Terbesar. Ini semua menunjukkan bahwa instansi-instansi tersebut telah melakukan pembayaran pajak yang signifikan untuk mendukung pembangunan di daerah mereka.
Pada kesempatan yang sama, beberapa instansi lainnya dari Pemkab Tulungagung kembali meraih penghargaan berdasarkan rasio pembayaran terbesar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat DPRD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika termasuk dalam daftar penerima penghargaan ini.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memenuhi kewajiban pajak dan mendukung pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
