Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar sedang giat melakukan pendampingan untuk memastikan pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah daerah berjalan lancar dan tepat waktu. Di tengah berbagai proyek yang sedang berlangsung, DPUPR berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian berbagai proyek tersebut.
Saat ini, terdapat beberapa proyek pembangunan yang masih dalam proses, seperti pembangunan Taman Eco Park Joko Pangon yang terletak di Kelurahan Gedog, serta pembangunan Kantor Kelurahan Bendogerit dan Kantor Kelurahan Blitar.
Beberapa proyek fisik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik di Kota Blitar. Dengan infrastruktur yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memudahkan akses berbagai layanan.
DPUPR Kota Blitar menekankan pentingnya penyelesaian proyek-proyek ini sesuai dengan waktu yang ditentukan. Meskipun proyek ini dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, DPUPR menyarankan kepada para kontraktor agar menambah jumlah pekerja dan melakukan lembur untuk mempercepat proses pengerjaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua proyek fisik yang ada dapat rampung sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan sehingga memberikan manfaat optimal bagi warga Kota Blitar.
