Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pendaftaran KTP Dibuka, Persiapkan Suaramu di Pilkada!

Kota Blitar, 2023 – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penting bagi setiap warga untuk memastikan mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid. Jika kamu belum memiliki KTP atau belum merekam data, jangan khawatir! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar siap membantu kamu.

Dispendukcapil akan membuka layanan rekam data dan cetak KTP pada beberapa tanggal khusus. Layanan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga dapat memberikan suaranya dalam Pilkada mendatang. Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan KTP, termasuk memilih dalam pemilihan umum.

Jadwal layanan ini adalah sebagai berikut:

    • 16 dan 17 November: 08.00 - 12.00 WIB

  • 23 dan 24 November: 08.00 - 12.00 WIB
  • 25 dan 26 November: 08.00 - 20.00 WIB
  • 27 November: 08.00 - 12.00 WIB

Kegiatan ini akan berlangsung di kantor Dispendukcapil Kota Blitar. Jadi, catat tanggalnya dan pastikan untuk hadir agar dapat melaksanakan hak pilihmu!

Jika ada yang ingin ditanyakan, kamu bisa menghubungi melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau melalui telepon di (0342) 801171. Dispendukcapil juga aktif di media sosial, kamu bisa mengikuti mereka di Twitter, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube dengan nama akun @PemkotBlitar.

Ayo, manfaatkan kesempatan ini dan buktikan bahwa suara kita penting untuk masa depan Kota Blitar!