Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kajari Pasuruan Ingatkan Kepala Desa untuk Jaga Netralitas

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis. Peringatan ini disampaikan dalam acara sosialisasi mengenai pentingnya netralitas kepala desa di Gedung Maslahat, pada Jumat (14/11/2024).

Teguh Ananto menjelaskan bahwa peringatan tersebut sangat penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan jabatan oleh kepala desa yang dapat merusak proses demokrasi. "Jabatan Kades itu rawan akan penyalahgunaan jabatan. Makanya saya warning supaya memahami bahwa kades harus netral dan tidak boleh berpolitik praktis," ujarnya.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020, terutama yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, kepala desa dilarang terlibat langsung dalam mendukung pasangan calon selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini termasuk juga larangan bagi pejabat desa untuk membuat keputusan yang bisa menguntungkan atau merugikan calon tertentu.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut bisa berujung pada sanksi pidana. Sanksinya meliputi hukuman penjara selama 1 bulan hingga maksimal 6 bulan, serta denda antara Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah netralitas dalam jabatan kepala desa.

Teguh menekankan bahwa kepala desa memiliki pengaruh besar di masyarakat. Suara dan tindakan mereka sering kali ditiru oleh warga, sehingga menjaga netralitas sangat penting. "Kepala desa harus menjaga netralitas agar jabatan mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik," tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, juga mendukung langkah Kajari dalam mengingatkan kepala desa untuk tetap netral. "Meskipun kepala desa memiliki hak politik, mereka diharapkan bisa menahan diri agar tidak mencampuradukkan tugas dengan kepentingan politik," ungkap Rudi.

Dia menambahkan, "Ini adalah pesta demokrasi. Kami tidak menghalangi hak politik kepala desa, tetapi kami berharap mereka dapat menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dukungan terhadap calon tertentu."