Pemerintah Kabupaten Tulungagung, melalui Dinas Sosial, telah memulai penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Program ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di industri tembakau dan warga yang tergolong miskin.
Menurut rencana, dana dari DBHCHT ini akan disalurkan kepada 10.750 penerima manfaat. Penerima ini terdiri dari berbagai kelompok, termasuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga yang mengalami kesulitan ekonomi di daerah Tulungagung.
Teguh Abianto, yang merupakan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, menjelaskan pentingnya program ini. Ia mengatakan, "Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor tembakau." Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa meringankan beban ekonomi yang saat ini dialami oleh banyak orang.
Teguh menambahkan, "Kami berharap dengan adanya BLT dari DBHCHT ini, beban ekonomi masyarakat bisa lebih ringan. Kami juga akan memastikan bantuan ini tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan."
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan ekonomi penerima dapat meningkat, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung komunitas yang bergantung pada sektor tembakau.
