Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil meraih penghargaan PPID Award dalam kategori Badan Publik Informatif. Penghargaan ini diserahkan pada acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu, 13 November, di Grand Swiss Bell Hotel Darmo, Surabaya.
Dari pihak Kabupaten Blitar, Asisten Administrasi Umum, Mashudi, hadir untuk menerima penghargaan tersebut bersama beberapa staf. Penghargaan itu diberikan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sebagai bentuk pengakuan atas upaya Blitar dalam menyediakan informasi publik secara terbuka dan transparan.
Penganugerahan PPID Award merupakan acara tahunan yang diadakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi terhadap keterbukaan layanan publik di berbagai institusi, organisasi, dan lembaga di seluruh provinsi serta Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap institusi wajib memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong seluruh institusi di Jawa Timur untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan serta keterbukaan informasi kepada publik. Melalui penghargaan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi penting yang mereka butuhkan.
